Ideologi dan Dasar Negara

Pengertian Ideologi
Ideologi dalam arti praktis yaitu cara pandang, visi, pola pikir, angan-angan, cita-cita, ‘mimpi’.
Ideologi dalam arti umum yaitu seperangkat/sekumpulan/himpunan/kesatuan gagasan-gagasan mendasar mengenai wujud kehidupan yang dianggap paling baik yang berisi nilai-nilai dasar yang mempengaruhi pengikutnya untuk mewujudkannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Ideologi kadang diartikan secara semu disetarakan dengan agama karena dalam prakteknya memang ada agama yang dijadikan ideologi oleh suatu bangsa. Padahal, agama dan ideologi itu berbeda terutama jika suatu ideologi murni ciptaan manusia seperti Pancasila ciptaan bangsa Indonesia, liberalisme ciptaan bangsa eropa, dan komunisme ciptaan orang Jerman, Karl Marx yang sekarang dianut oleh Cina, Korea Utara, Kuba.
Pengertian Pancasila
Pancasila adalah lima dasar yang merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh, yaitu meliputi nilai Ketuhanan, nilai Kemanusiaan, nilai Persatuan, nilai Kerakyatan, dan nilai Keadilan. Kelima nilai tersebut merupakan hasil penelitian para pendiri negara mengenai nilai-nilai hidup yang berkembang selama berabad-abad di bumi Indonesia.
Pancasila adalah kesatuan yang bulat dan utuh.

1.      Kelima sila Pancasila merupakan suatu sistem kesatuan dimana susunan dan urutannya tidak boleh diubah. Perhatikan gambar di bawah ini!

 


Keterangan : Lambang bintang berada di tengah tameng mengandung arti bahwa sila kesatu adalah sila kokoh yang menjiwai sila lainnya. Sila kokoh Pancasila adalah Ketuhanan.






2.      Sila Pancasila tidak boleh ditafsirkan sendiri-sendiri, terpisah atau tidak mengkaitkannya dengan sila-sila lainnya karena mengartikan dengan cara tersebut akan mendatangkan pengertian yang salah.

Pancasila sebagai Ideologi
Lima sila Pancasila merupakan cita-cita bangsa Indonesia. Maka, perwujudannya ialah kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdasarkan ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila sebagai dasar negara RI
            Lima sila Pancasila yang merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh merupakan nilai-nilai dasar yang dijadikan pedoman untuk mengatur tata penyelenggaraan pemerintahan negara RI.
Suatu dasar negara merupakan modal mendasar suatu bangsa atau negara untuk mencapai tujuan negara. Jadi, Pancasila adalah dasar negara sekaligus merupakan tujuan akhir negara yaitu terwujudnya pemerintahan yang berdasarkan Pancasila yang diyakini akan mampu mewujudkan ideologi Pancasila yaitu terwujudnya kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdasarkan ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Fungsi Ideologi bagi suatu bangsa
1.  Memberitahukan kepada pengikutnya mengenai wujud/gambaran kehidupan yang didambakan atau kehidupan ideal yang ingin dicapai. Contoh : Pancasila memberitahukan bangsa Indonesia bahwa wujud kehidupan yang diinginkan ialah kehidupan berbangsa dan bernegara yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila yaitu nilai ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.    Memberi dorongan kepada pengikutnya untuk berusaha mewujudkan kehidupan ideal tersebut.
3.    Ideologi dapat dijadikan sebagai alat untuk memecahkan masalah, baik masalah lama maupun masalah baru yang muncul yang meliputi seluruh aspek kehidupan.
4.  Menjadi alat ukur tingkat pencapaian tujuan nasional pengikutnya itu karena tujuan nasional pada hakekatnya adalah keadaan masa depan yang dipengaruhi oleh ideologi. Jadi, ideologi mampu mengukur apakah para pengikutnya semakin dekat dengan tujuan nasional bangsanya atau sebaliknya, yaitu semakin jauh.

             Bersikap Positif terhadap Pancasila
Yaitu bersikap baik terhadap Pancasila. Bentuk bersikap baik terhadap Pancasila dibagi menjadi 4 macam :
1.  Bersedia dengan sungguh-sungguh dengan penuh kesadaran untuk mempelajari Pancasila yaitu sejarahnya, kandungan nilainya, sistem nilainya juga fungsinya, kedudukannya dalam negara, dan lain-lain.
2. Bersedia dengan sungguh-sungguh dengan penuh kesadaran untuk berusaha menghayati dan memahami Pancasila sehingga tumbuhlah keyakinan kuat terhadap kebenaran Pancasila.
3.  Bersedia dengan sungguh-sungguh dengan penh kesadaran mengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kedudukan sebagai ideologi maupun sebagai dasar negara.
4. Bersedia dengan sungguh-sungguh dengan penuh kesdaran melestarikan Pancasila agar tidak lenyap dari bumi Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membuat Surat Keterangan Kesehatan, Buta Warna, dan Bebas NAPZA di RSUD Banyumas

Bermuara

Obrolan empat di lima